..about Marshmallow..



Marshmallow..






Teman-teman pernah mengunyah marshmallow? Produk bertekstur seperti busa, lembut, meleleh di dalam mulut dengan bentuk, aroma dan warna yang menarik, sehingga sangat diminati semua kalangan, terutama anak-anak. Ternyata kehalalannya masih meragukan lho!

Secara tradisional, marshmallow dibuat dari ekstrak akar tanaman marshmallow yang merupakan sejenis tanaman herba bernama latin Althea officinalis. Pada akhir abad ke-19 pembuatan marshmallow secara komersial dan industrial mulai dikembangkan dan tidak lagi menggunakan akar tanaman marshmallow. Bahan utama yang digunakan untuk membuat marshmallow modern adalah gelatin, putih telur, gula atau sirup jagung dan flavoring. Produk yang dihasilkan dapat dicetak menjadi berbagai macam bentuk tergantung jenis marshmallow yang dihasilkan. Tipe marshmallow yang umum diproduksi adalah : extruded marshmallow, deposited marshmallow, cut marshmallow, grained marshmallow, nougat, marshmallow-meringues dan biscuit and wafer fillings.


Pada prinsipnya, pembuatan marshmallow adalah menghasilkan gelembung udara secara cepat dan menjerapnya sehingga terbentuk busa yang stabil (aerated confections). Dalam hal ini gelatin memiliki peran yang sangat besar yaitu :
• Menurunkan tegangan permukaan lapisan pertemuan udara-cairan sehingga memudahkan pembentukan busa.
• Menstabilkan busa yang terbentuk dengan cara meningkatkan kekentalan.
• Membentuk busa karena sifat jel-nya.
• Sifat koloid-nya mencegah terjadinya kristalisasi gula sehingga produk yang dihasilkan lembut dan tahan lama.

Melihat gelatin sebagai bahan bakunya, maka kehalalan marshmallow sangat perlu diwaspadai. Gelatin merupakan bahan yang dihasilkan dari jaringan ikat hewan, baik dari sapi, babi maupun ikan. Jika gelatin berasal dari babi maka sudah jelas statusnya menjadi haram. Akan tetapi meskipun berasal dari sapi, cara penyembelihannya perlu diketahui untuk memastikan kehalalannya.

Kewaspadaan terhadap produk marshmallow ini semakin perlu dipertinggi karena pada kenyataannya produk marshmallow yang beredar di pasaran Indonesia masih merupakan produk impor. Jenis gelatin yang digunakannya jarang dinyatakan secara jelas. Penggunaan gelatin ikan pada produk marshmallow masih sangat terbatas. Oleh karena itu jika dalam kemasan tidak disebutkan jenis gelatin yang digunakan, maka kemungkinannya adalah berasal dari sapi atau babi.

Dari sini dapat dilihat secara jelas bahwa produk marshmallow merupakan produk yang sangat rawan kehalalannya. Sebagai konsumen muslim yang kritis, suatu produk yang meragukan hendaknya ditinggalkan. Meski bentuk, warna, aroma dan penampilan marshmallow begitu menggoda, jika kepastian kehalalannya tidak dapat ditemukan maka satu-satunya pilihan adalah meninggalkannya.


What do you think about it?

0 komentar,,(^0^)8:

Posting Komentar

 
Nadya Chaerunnisa Blog Design by Ipietoon